JDIH Kejaksaan RI memperoleh kategori “Eka Acalapati” dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023
7 September 2024 | Dilihat : 1242 Kali
Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH Kejaksaan RI oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dengan kategori “Eka Acalapati” yang dapat diartikan sebagai anggota JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi anggota JDIHN lainnya. Anggota JDIHN dengan kategori ini adalah anggota JDIHN yang memperoleh penilaian antara 76 s/d 100, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01. HN.03.05 Tahun 2023.
Berita Lainnya
Kejaksaan RI Melakukan MoU Dengan TNI
Kejaksaan Agung pada hari ini Senin(12/06/2023) bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung telah dilaksanakan pe...
Jaksa Agung RI Terima Special Achievement Award dari IAP
Jaksa Agung RI Prof. DR. Burhanuddin menerima penghargaan Special Achievement Award dari International Association of Pr...