Tentang Kami
Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kejaksaan RI : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kejaksaan RI merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi dari Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, antara lain melakukan pendataan, penyusunan dan penyebarluasan informasi dokumentasi hukum atau peraturan perundang-undangan umum dan produk-produk hukum internal di lingkungan Kejaksaan RI.
VISI
Penyedia data Dokumentasi dan informasi peraturan perundang-undangan baik yang berlaku umum
maupun yang berlaku khusus di lingkungan Kejaksaan RI,
dalam rangka membantu meningkatkan pelayanan informasi publikasi
MISI
- Memberikan kemudahan dalam mengakses informasi tentang peraturan perundang- undangan yang berlaku secara umum di Indonesia, dan ketentuan peraturan yang khusus berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
- Memperluas jaringan kerja sama dalam sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum atau peraturan perundang-undangan dengan berbagai instansi terkait dalam rangka peningkatan pelayanan jasa informasi publik
- Meningkatkan kinerja dalam pengelolaan, penyebarluasan dan pendayagunaaan dokumentasi dan informasi hukum atau peraturan perundang-undangan yang perlu dipublikasikan kepada masyarakat.