JDIH Kejaksaan RI memperoleh kategori “Eka Acalapati” dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023
7 September 2024 | Dilihat : 1240 Kali
Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH Kejaksaan RI oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dengan kategori “Eka Acalapati” yang dapat diartikan sebagai anggota JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi anggota JDIHN lainnya. Anggota JDIHN dengan kategori ini adalah anggota JDIHN yang memperoleh penilaian antara 76 s/d 100, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01. HN.03.05 Tahun 2023.
Berita Lainnya
Pembinaan, Pemantauan dan Penyuluhan/Bimbingan Teknis Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum Serta Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tel...
Jaksa Agung RI dan Menkeu Hadiri Perjanjian Kerjasama di Unit Kerja Lingkungan Kejaksaan RI Dengan Kemenkeu RI
Kamis 16 Juni 2022 bertempat di gedung Kementerian Keuangan, Aula Mejani, Juanda 1, telah dilaksanakan penandatanganan P...