JDIH Kejaksaan RI memperoleh kategori “Eka Acalapati” dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023
7 September 2024 | Dilihat : 1243 Kali
Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH Kejaksaan RI oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dengan kategori “Eka Acalapati” yang dapat diartikan sebagai anggota JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi anggota JDIHN lainnya. Anggota JDIHN dengan kategori ini adalah anggota JDIHN yang memperoleh penilaian antara 76 s/d 100, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01. HN.03.05 Tahun 2023.
Berita Lainnya
Monitoring dan Evaluasi, Bimbingan Teknis Serta Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat 29-31 Mei 2024
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Rabu tanggal 29 Mei 2024 dengan Narasumber Drs....
Validasi Dokumen Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diadakan di Kota Batam, Kamis 20 Juni 2024
Akses terhadap informasi hukum menjadi semakin mudah. Platform seperti JDIHN.GO.ID menyediakan wadah bagi masyarakat unt...