JDIH Kejaksaan RI memperoleh kategori “Eka Acalapati” dari Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023
7 September 2024 | Dilihat : 1346 Kali
Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH Kejaksaan RI oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dengan kategori “Eka Acalapati” yang dapat diartikan sebagai anggota JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi anggota JDIHN lainnya. Anggota JDIHN dengan kategori ini adalah anggota JDIHN yang memperoleh penilaian antara 76 s/d 100, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01. HN.03.05 Tahun 2023.
Berita Lainnya
Jaksa Agung Teken MoU Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Jaksa Agung Burhanuddin ikut menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pela...
Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Meneteri Perdagangan tentang Kerjasama dan Koordinasi Pelaksanaa...