Spesifikasi Deskripsi
Judul DAFTAR KEJAKSAAN TINGGI, KEJAKSAAN NEGERI, CABANG KEJAKSAAN NEGERI, DAN TIPE KEJAKSAAN NEGERI DI SELURUH INDONESIA
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Hukum Keputusan Jaksa Agung
T.E.U Badan/Instansi/Pengarang Indonesia, Kejaksaan Agung
No. Peraturan / Putusan 99 TAHUN 2025 (KEP)
Tahun Terbit
Singkatan Jenis Kepja
Tanggal Penetapan 21 Feb 2025
Subjek KEJAKSAAN - TIPE KEJAKSAAN
Sumber -
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Dokumentasi Hukum
Bidang Hukum PEMBINAAN
Lampiran 14 HLM
Nomor Induk Buku -
KEJAKSAAN - TIPE KEJAKSAAN
2025
KEPJA NOMOR 99 TAHUN 2025 (KEP), , 14 HLM
KEPUTUSAN JAKSA AGUNG TENTANG DAFTAR KEJAKSAAN TINGGI, KEJAKSAAN NEGERI, CABANG KEJAKSAAN NEGERI, DAN TIPE KEJAKSAAN NEGERI DI SELURUH INDONESIA
ABSTRAK
:

Penataan organisasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka terselenggaranya tugas dan fungsi Kejaksaan secara teratur, transparan, dan akuntabel, perlu diatur dan dilakukan penyesuaian terhadap daftar Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, dan Tipe Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia maka perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Daftar Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, dan Tipe Kejaksaan Negeri di Seluruh Indonesia.

 

Dasar Hukum Peraturan ini adalah:

 

UU No. 16 Tahun 2004 Kejaksaan RI (LN RI Tahun 2004 No. 67, TLN RI No. 4401) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021 (LN RI Tahun 2021 No. 298, TLN RI No. 6755), Perpres No. 38 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 15 Tahun 2024 (LN RI Tahun 2024 No. 28), Perpres No. 41 Tahun 2023 (LN RI Tahun 2023 No. 92), Perpres No. 22 Tahun 2024 (LN RI Tahun 2024 No. 35), Keppres No. 15 Tahun 2023, Keppres No. 11 Tahun 2024, Perja No. PER-006/A/JA/07/2017 (BN RI Tahun 2017 No. 1069) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perja No. 3 Tahun 2024 (BN RI Tahun 2024 No. 448), Perja No. 1 Tahun 2024 (BN RI Tahun 2024 No. 262), Kepja No. 295 Tahun 2023, Kepja No. 296 Tahun 2023, Kepja No. 297 Tahun 2023, Kepja No. 298 Tahun 2024, Kepja 120 Tahun 2024, Kepja 327 Tahun 2024.

 

Dalam Keputusan ini diatur:

 

Dalam rangka terselenggaranya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia perlunya penataan organisasi Kejaksaan yang teratur, transparan, dan akuntabel oleh karena itu perlu diatur dan dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Jaksa Agung tentang Daftar Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, dan Tipe Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

CATATAN
:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Mencabut Keputusan Jaksa Agung Nomor 290 Tahun 2021 tentang Daftar Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, dan Tipe Kejaksaan Negeri di Seluruh Indonesia.